Showing posts with label haram. Show all posts
Showing posts with label haram. Show all posts

Friday, October 11, 2013

Mubadzirkah?



Sebagai seorang muslim, Allah memberikan syariat kepada kita, khususnya terkait makanan halal dan haram. Nah, sudah selayaknya kita sebagai muslim yang baik berupaya untuk menjaganya. Kalau kita sendiri, in syaa Allah (saya khusnudzon) kita bisa menjaganya, namun bagaimana kalau kita diberi oleh orang lain suatu benda (makanan/minuman) yang haram atau syubhat, apa yang seharusnya kita lakukan?

Bagaimana sikap kita?
Pertama kali, kita musti tetap menjaga prinsip kita. Kita tetap harus melindungi diri kita dari benda yang haram. Kalau kita (terlanjur) diberi, upayakan untuk menolak secara halus.

Bolehkah kita manfaatkan atau memakai barang pemberian tersebut? 
Tidak boleh, jangan sampai kita tergoda untuk memakainya dalam rangka "memanfaatkannya".

Bolehkah kita berikan pada orang lain?
Saling memberi hadiah adalah satu hal yang dianjurkan dalam Islam."Tahaddu tahabbu" (saling memberi hadiah itu bisa mengikatkan hati). Tentunya, "hadiah" yang dianjurkan ini adalah hadiah yang terbaik, yang tidak melanggar syariat. Berikanlah sesuatu yang terbaik dari yang kita miliki untuk orang lain, jadi dalam hal ini tidak termasuk barang yang dilarang atau diharamkan oleh Allah.

Lantas, kita apakan sebaiknya barang tersebut?
Sebaiknya barang tersebut dibuang saja.

Jika barang itu dibuang, apakah tidak termasuk perbuatan yang mubadzir?
Yup, logis jika pikiran seperti itu menghantui kita. Akan tetapi, prinsip utama yang harus kita pegang adalah jangan sampai kita melanggar larangan Allah.
Membuang barang yang haram pun (in syaa Allah) tidak termasuk perbuatan yang mubadzir karena kita melakukannya untuk Allah dan melawan tipu daya syaitan. Sebagaimana dalam Al Qur'an surah Al-Isra' 27, Allah berfirman : "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros/berlaku sia-sia itu adalah saudara-saudara syaitan". 

Dari 'Abd-ur-Rahman bin Wa'lah As-Sabaiy (beliau adalah)  penduduk Mesir, bahwasanya beliau telah bertanya 'AbdulLah bin 'Abbas (r.a) tentang apa-apa yang diperah daripada anggur. Maka Ibnu 'Abbas (r.a) telah berkata : "Sesungguhnya seorang lelaki telah menghadiahkan seuncang penuh arak kepada RasululLah S.A.W. Lalu RasululLah S.A.W bersabda kepadanya (mafhumnya) :" Adakah engkau tahu bahawa sesungguhnya ALLAH telah mengharamkannya? Jawabnya (lelaki), tidak. Maka dia (lelaki) berbisik-bisik kepada seseorang. RasululLah S.A.W bersabda kepadanya mengenai perkara yang dibisikkannya itu. Dia (lelaki) menjawab: " Saya telah menyuruhnya supaya dia menjualkannya (seuncang penuh arak)." Baginda bersabda (mafhumnya): "Sesungguhnya yang ALLAH telah haramkan meminumnya, haram (juga) menjualnya." Beliau ('Abd-ur-Rahman bin Wa'lah As-Sabaiy) berkata : " Maka lelaki itu pun membuka uncang tersebut sehingga habislah apa-apa (isi kandungan) di dalamnya." (Sahih Muslim, Kitab-ul-Musaqah, nombor 1579; Al-Muwatta' Imam Malik, Kitab-ul-Ashribah, nombor 1598; Musnad Ahmad, nomor 2971; Sunan An-Nasai', Kitab-ul-Buyu', nomor 4664).

wallohu a'lam bish showab

Semoga bisa mencerahkan...

Thursday, June 13, 2013

Dampak dari Makanan dan Harta yang Haram







Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.

Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.

Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)

Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;


5 Dampak Langsung

1. Tidak Diterima Amalan
Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).


2. Tidak Terkabul Doa
Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).

3. Mengikis Keimanan Pelakunya
Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).

4. Mencampakkan Pelakunya ke Neraka
Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).

5. Mengeraskan Hati
Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).
At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).



4 Dampak Tidak Langsung

1. Haji dari Harta Haram Tertolak
Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)

2. Sedekahnya ditolak
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)

3. Shalatnya tidak diterima
Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)

4. Silaturrahminya sia-sia
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud)


sumber :.[www.hidayatullah.com]

wallohu a'lam bish showab