Saturday, May 3, 2014

Menggapai Keutamaan Sholat Berjama'ah

Dalam Al Qur'an, surat Al Baqarah (2) : 43, Allah berfirman :"Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku'". Dalam ayat tersebut secara tersurat Allah memerintahkan kita untuk melaksanakan ibadah sholat. Bahkan di surat An Nisa (4) :102, Allah lebih mengarah lagi yakni menganjurkan kita untuk sholat berjama'ah.

Keutamaan untuk melaksanakan sholat berjama'ah ini tidak hanya ada dalam Al Qur'an, tetapi juga dalam hadits, diantaranya :



Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih afdhal daripada shalat sendirian sebanyak 27 kali lipat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا، وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ فَأحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ، لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّهُ، مَا لَمْ يُحْدِث، تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
“Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dan hadits ini lafadz Al-Bukhari)

Dalam sebuah kesempatan, Rasulullah pernah melihat ada seseorang yang sholat sendirian. Beliau bersabda, " Tidakkah ada yang bersedekah kepada orang ini?"(HR Abu Daud) Hadits inimenunjukkan bolehnya mengulang sholat untuk mendapatkan pahala jama'ah. Atau sebaiknya ditunggu untuk berjamaah, jika memungkinkan waktunya.

Betapa besar keutamaan sholat berjamaah dibandingkan sholat munfarid (sendirian). Masihkah kita enggan melakukannya? semoga tidak :-)

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kita melakukan sholat berjamaah, agar ibadah kita diterima dan meraih keutamaannya :
1. Saat makmum berniat untuk berjamaah, artinya makmum berjanji untuk mengikuti setiap gerakan (sholat) yang dilakuakan oleh imam, tidak boleh mendahuluinya.
2. Jika imam melakukan kesalahan, maka makmum harus mengingatkan. Untuk laki-laki, mengingatkannya dengan mengucak "subhanalloh". Untuk perempuan, mengingatkannya dengan memukulkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri. JIka sudah mengingatkan 3 kali, namun imam tidak menghiraukannya. Tetap ikuti imam, karena sudah gugur kewajiban untuk mengingatkannya.
3. Agar dapat mengikuti gerakan imam dengan baik, maka dipersyaratkan bagi makmum agar dapat melihat langsung/melihat shaf depannya/mendengar suara imam. Dan tidak dianjurkan jaraknya terlalu jauh.
4. Tempat berdiri makmum tidak boleh di depan imam. Shaf atau barisan sholat itu hendaknya rapat dan rapi. 
5. Imam berada di tengah-tengah makmum.
6. Jika menjadi makmum masbuk (makmum yang datang terlambat), langsung saja bergabung di jama'ah. Langsung ikuti gerakan imam, dan kalau ada kekurangan rakaat, tinggal ditambahkan ba'da imam salam. Untuk dihitung satu rakaat penuh, setidaknya makmum mendapatkan ruku' bersama imam. Jika makmum bergabung setelah imam ruku', maka tidak dihitung rakaat tersebut.

Aturan barisan (shaf) dalam sholat dapat dilihat dari gambar di bawah ini.



Demikianlah semoga kita mendapatkan keutamaan sholat berjama'ah.

Wallohu a'lam bish showab

1 comment: