sumber gambar : dari sini
Haid sering diistilahkan dengan “halangan”. Maksudnya adalah orang yang mendapat haid berhalangan untuk melakukan sholat dan beberapa ibadah lain. Istilah halangan ini harusnya dipahami hanya untuk ibadah yang jelas larangannya dikerjakan saat haid, dan bukan berarti menghalangi untuk tetap mendulang pahala amal sholeh sebanyak-banyaknya. Diperlukan kreatifitas untuk bisa mendulang pahala ketika beberapa ibadah terhalang untuk dilakukan.
Meski “menghalangi”, tapi haid punya
hikmah karena apa yang telah diatur oleh Allah swt tidak ada yang
sia-sia. Di antara hikmah tamu bulanan yang menghampiri kaum wanita ini,
seperti yang ditulis oleh Syaikh Utsaimin dalam Fid Dimaa’
Ath-Thabii’iyah Lin Nisaa’.
Adapun hikmahnya, bahwa karena janin
yang ada didalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang
dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan tidak mungkin bagi
si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya, maka Allah Ta’ala
telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang
berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu
dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar,
dimana darah tersebut merasuk melalui urat dan menjadi zat makanannya.
Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta.
Agar bisa mendulang pahala selagi haid,
maka harus kita ketahui dulu apa saja yang ibadah yang terhalang
dilakukan semasa haid. Setelah itu kita bisa maksimalkan ibadah yang
tidak terlarang untuk dikerjakan.
Ibadah yang terlarang dilakukan saat haid adalah:
1. Sholat.
Dari Aisyah ra berkata, Fatimah binti
Abi Hubaisy mendapat darah istihadha, maka Rasulullah SAW bersabda
kepadanya, Darah haid itu berwarna hitam dan dikenali. Bila yang yang
keluar seperti itu, janganlah shalat. Bila sudah selesai, maka
berwudhu’lah dan lakukan shalat. .
Dari Aisyah ra. berkata, Di zaman
Rasulullah SAW dahulu kami mendapat haid, lalu kami diperintahkan untuk
mengqada` puasa dan tidak diperintah untuk mengqada` salat. .
Selain itu juga ada hadis lainnya:
`Dari Fatimah binti Abi Khubaisy bahwa Rasulullah SAW bersabda, Bila kamu mendapatkan haid maka tinggalkan salat.
2. Puasa
Wanita yang sedang mendapatkan haid
dilarang menjalankan puasa dan untuk itu ia diwajibkannya untuk
menggantikannya dihari yang lain.
Dari Abi Said Al-Khudhri ra. berkata
bahwa Rasulullah SAW bersabda, Bukankah bila wanita mendapat hatdh, dia
tidak boleh shalat dan puasa?
3. Mandi dan Berwudhu’
As Syafi`iyah dan al-Hanabilah
mengatakan bahwa `wanita yang sedang mendapatkan haid diharamkan
berwudu`dan mandi janabah. Maksudnya adalah bahwa seorang yang sedang
mendapatkan haid dan darah masih mengalir, lalu berniat untuk bersuci
dari hadats besarnya itu dengan cara berwudhu’ atau mandi janabah,
seolah-olah darah haidnya sudah selesai, padahal belum selesai.
Berbeda dengan mandi yang tidak diniatkan untuk bersuci dari hadats besar atau kecil, itu bukan halangan.
4. Tawaf
Seorang wanita yang sedang mendapatkan
haid dilarang melakukan tawaf. Sedangkan semua praktek ibadah haji tetap
boleh dilakukan. Sebab tawaf itu mensyaratkan seseorang suci dari hadas
besar.
Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah
SAW bersabda, Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah
haji kecuali bertawaf di sekeliling ka`bah hingga kamu suci. (HR Muslim)
5. Berhubungan Suami Istri
“Oleh sebab itu, hendaklah kalian
menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kalian
mendekati mereka sebelum mereka suci “(Al-Baqoroh: 222)
Itu adalah amalan-amalan yang disepakati ulama bahwa terlarang dilakukan saat haid.
6. Menyentuh Mushaf
Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran
Al-Kariem tentang menyentuh Al-Quran: “Dan tidak menyentuhnya kecuali
orang yang suci “(QS. Al Waqi’ah: 79)
Tetapi untuk membaca Qur’an, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada yang melarang.
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,
“Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an
menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada
dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an
tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau
menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti
kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen).
Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat
(dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti
kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)
Dari daftar amalan yang dilarang di
atas, maka tampak jelas sebenarnya ada banyak amalan yang tidak
terlarang untuk dilakukan. Seperti antara lain:
1. Berdzikir.
Hakikat sholat adalah untuk berdzikir
kepada Allah. Tapi larangan sholat tidak berarti terlarang untuk
berdzikir kepada Allah. Berdzikir bisa menjadi amalan pengganti sholat
agar kita bisa mendulang pahala sebanyak-banyaknya saat haid.
Berdzikir sendiri diperlukan oleh wanita
haid karena wanita yang sedang berhalangan biasanya memiliki mood yang
tidak stabil. Dengan dzikir, maka hati akan tenang. Sehingga
ketidak-stabilan mood bisa diredam.
2. Bersedekah dan Memberi Makan Orang Miskin.
Haid menghalangi muslimah untuk
berpuasa. Penggantinya, bisa saja kita membatalkan “puasa” orang miskin
yang lapar karena ketidak-punyaannya. Hikmah puasa salah satunya adalah
agar kita merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang tidak punya.
Dengan begitu, akan memicu diri kita untuk bersimpati dan mencoba
berbagi dengan mereka. Bila kita terbiasa berpuasa sunnah, maka saat
haid kita bisa mengaplikasikan hikmah puasa tersebut.
3. Menjaga Kebersihan
Karena hadits yang sudah kita hafal,
bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, maka tidak ada alasan untuk
tetap menjaga kebersihan saat mandi wajib dan berwudhu’ terlarang. Mandi
biasa yang tidak diniatkan untuk membersihkan hadats besar tentu tidak
terlarang dilakukannya. Dan mandi yang asal hukumnya mubah itu tentu
bisa menjadi berpahala manakala kita niatkan untuk beribadah kepada
Allah. Karena itu, menjaga niat menjadi penting. Selalu hadirkan niat
kebaikan pada amalan-amalan mubah sekalipun, agar kita selalu mendulang
pahala.
4. Ihram
Memang tawaf terlarang melakukannya saat
haid, tapi ihram tidak. Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan
Aisyah untuk mandi saat hendak ihram untuk haji padahal saat itu dia
sedang haid. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.
5. Melayani Suami
Berhubungan suami istri memang
mendapatkan pahala. Rasulullah bersabda, “Bukankah Allah telah
menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali
tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil
adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang
kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri)
adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah
seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan
pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia
melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian
juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.”
(HR. Muslim)
Tapi walau terhalang untuk melakukan
hubungan suami istri, masih bisa meraih pahala dengan melayani suami
dengan optimal. Karena pelayanan kepada suami pun terhitung sedekah.
6. Berinteraksi dengan Qur’an dengan cara mengulang hafalan, mendengar bacaan Qur’an, dan mentadaburinya.
Cara membaca Qur’an tanpa menyentuhnya
salah satunya adalah dengan cara muroja’ah hafalan Qur’an. Mintalah
suami untuk memeriksa hafalan anda. Selama sepekan waktu haid bisa
dimaksimalkan dengan mengulang hafalan-hafalan qur’an.
Selain itu, tidak ada larangan untuk
mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an. Hafalan bisa bertambah, dan
bacaan pun bisa diperbaiki.
Selain itu tidak ada larangan juga untuk mentadaburi ayat-ayat Al-Qur’an.
Jadi, ada banyak jalan untuk mendulang pahala saat haid.
(dari berbagai sumber)
Sumber : Islamedia
No comments:
Post a Comment